Layanan Izin CPPOB
BPOM RI
BPOM RI
Kami adalah ICG INDONESIA, mitra andal Anda dalam membantu pendaftaran Izin Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi industri Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun Perseroan Terbatas (PT) di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Kami memahami betapa pentingnya memenuhi standar CPPOB untuk memastikan kualitas dan keamanan produk pangan olahan Anda.